Untuk mengantisipasi ancaman terror dan bencana dimasa mendatang terutama yang berhubungan dengan kimia, biologi, radiologi dan nuklir, Kemenko Polhukam bekerjasama dengan Kedutaan Besar Kanada mengadakan latihan Intermediate Level - CBRN International First responder Training Program (Program Pelatihan Petugas Tanggap Darurat Internasional KBRN) di JCLEC Semarang dari tanggal 9 juni s/d 13 juni 2008. Peserta terdiri dari Instansi Pemerintahan yang berhubungan dengan tugas tersebut. Antara lain:

1.    Polri {Puslabfor, Densus 88 AT, Sat I Gegana Korps Brimob (AKBP Ir. Wahyu Widodo & AKP Sunadi, Sik) & Dokkes Mabes Polri}.

2.    TNI {AL (Den Jaka), AD (Kopassus, Nubika, Zipur), AU/Paskhas}.

3.    Badan Intelijen Negara.

4.    Departemen  Kesehatan.

5.    Pemadam Kebakaran.

6.    Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nasional.

7.    Departemen Dalam Negeri.

8.    Badan Pengawas Tenaga Atom Nasional

Maksud dari pelatihan tersebut untuk mempersiapkan para pembuat kebijakan, para teknisi dan spesialis untuk merencanakan dan melakukan tanggap darurat sebuah insiden KBRN dengan mengambil tindakan langsung yang menyelamatkan jiwa. Termasuk didalamnya untuk mempromosikan standarisasi dan kemampuan internasional operabilitas antara yuridiksi yang berdampingan dan juga sumber daya lain yang dimiliki oleh pemerintah.

IFRTP difokuskan pada Tahap Intervensi dari sebuah insiden KBRN. Dimana para spesialis dan teknisi akan melakukan deteksi, identifikasi, penyelidikan, dekontaminasi serta manajemen korban, sesuai kebutuhan. Keselamatan pemberi tanggap darurat merupakan pertimbangan utama. Dalam hal terdapat ketiadaan informasi yang lengkap mengenai sebuah insiden, sebuah pendekatan ‘semua bahaya’ atau ‘kasus terburuk’ akan digunakan. Keputusan akan dibuat berdasarkan kehati-hatian dan kewaspadaan dan selalu berpihak pada keselamatan. Filosofi ini digunakan dalam menjelaskan parameter operasional seperti jarak evakuasi, persyaratan peralatan pelindung dan seberapa jauh proses dekontaminasi bisa dilakukan.  

Akhir dari pelatihan Intermediate Level - CBRN IFRTP bertujuan;

·         Melakukan tanggap darurat atas sebuah insiden KBRN dengan menciptakan dan menjaga kerjasama dengan badan-badan tanggap darurat lainnya.

·         Menangani korban bila terjadi insiden KBRN.

·         Melakukan dekontaminasi terhadap korban, petugas tanggap darurat dan peralatan di sebuah lingkungan yang terkontaminasi KBRN.

·         Bekerja dengan aman di dalam lingkungan KBRN.

Petugas tanggap darurat dengan pelatihan IFRTP akan dapat mengurangi kemungkinan “kasus terburuk” dengan aman berdasarkan diagnose, identifikasi dan analisa dari ancaman dan bahaya-bahaya yang akan datang. Semoga hal tersebut dapat terwujud dan berkesinambungan.